Persiapan Perlombaan Desa 2013
Dasar Hukum:
Program pemerintah yang dituangkan dalam Permendagri No. 13 Tahun 2007
Tujuan Lomba Desa:
Memotivasi pemerintahan desa dalam meningkatkan pelayanan publik dan penyusunan administrasi yang baik dan benar. Diharapkan melalui lomba itu pemerintahan desa bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam pelayanan publik.
Kriteria-kriteria penilaian dalam lomba desa meliput bidang :
Data Profil Desa, Potensi dan Tingkat Perkembangan Desa dalam 2 tahun terakhir, pemberdayaan bidang pendidikan, pemberdayaan bidang kesehatan, pemberdayaan bidang keamanan dan ketertiban, bidang pemerintahan, bidang ekonomi masyarakat serta pemberdayaan kesejahteraan keluarga, secara garis besar meliputi bidang:
1. Pemerintahan
2. Kesehatan
3. Pendidikan Masyarakat
4. PKK
5. Kelembagaan Masyarakat
6. Partisipasi Masyarakat
7. Ketertiban dan Keamanan
Dalam acara sosialisasi menghadapi Lomba Desa 2013 di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai Camat Mucholis, SE menyampaikan bahwa Lomba Desa merupakan agenda tahunan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana desa-desa berhasil dalam pembangunan dan pembinaan pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta penatausahaan administrasi pemerintahan selama dua tahun terakhir.
Untuk mendukung kegiatan ini, maka dana lintas kecamatan akan diarahkan kepada desa yang mengikuti lomba desa, sehingga dengan demikian pemerintah kecamatan akan mendukung dan membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. “Dalam rangka persiapan lomba desa semua aparat kecamatan harus turut serta memberikan pembinaan dan penataan”, kata Pak Camat.
2012 : Desa Srigading Juara I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar